Liputan6.com, Jakarta: Tahap mediasi gugatan perdata yang diajukan mantan pendiri Partai Keadialan (PK) Yusuf Supendi belum mencapai kesepakatan. Pasalnya dari 10 elit PKS yang digugat 80 persennya belum hadir.Menurut kuasa hukum 10 elit PKS, Zainudin Paru, banyak tergugat yang sedang bertugas ke luar negeri. Mereka adalah dua orang menteri, seorang wakil DPR dan empat anggota DPR."Sementara kan PKS itu harus kolektif, kami minta waktu dua pekan lagi mediasi dan disepakati 12 Juli. Kemudian
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar