Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mempersilakan apabila KPK berniat melakukan penyitaan harta Nazaruddin. "Ya silakan, kita kan sudah serahkan pada proses hukum. Kalau itu bagian dari itu (proses hukum) silakan," ujar Jafar kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Sebelumnya, KPK diminta menjalin kerjasama dengan pihat terkait di Singapura untuk membawa pulang Nazaruddin. KPK bisa menggunakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar