Kamis, 30 Juni 2011
Komisi Yudisial Desak MA Nonaktifkan Sementara Hakim IMS
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel FebriyantoTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), mendesak Mahkamah Agung (MA), untuk menonaktifkan sementara Hakim di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Bandung, IMS. IMS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam, atas dugaan penerimaan suap.Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, MA harus menonaktifkan sementara Hakim IMS, untuk mempermudah proses hukum KPK."Sebagaimana aturan yang berlaku dan mekanisme yang selama ini sudah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar