Liputan6.com, Jakarta: Kontroversi fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pembelian bahan bakar minyak (BBM) terus bergulir. Fatwa yang menyebutkan orang mampu atau orang kaya haram membeli BBM bersubsidi jenis premium dianggap terlalu mengada-ada dan kurang efektif.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, fatwa haram hanya berbentuk imbauan dan tidak ada payung hukumnya. YLKI menganggap yang berdosa itu adalah pemerintah yang telah membuat kebijakan tak
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar