Liputan6.com, Jakarta: Hingga adegan ke-50 proses reka ulang kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sekretaris Partai Persatuan Bangsa(PPB), Irzen Octa, belum juga menunjukkan adanya unsur kekerasan yang dilakukan tersangka. Demikian disampaikan kuasa hukum tersangka, M.Sholeh Amin, di sela rekonstruksi di Gedung Jamsostek, Jakarta Selatan, Rabu (1/6)."Reka ulang yang dilakukan hingga pukul 13.40 WIB belum mengarah kepada korelasi apa yang disangkakan terhadap kliennya terhadap
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar