Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyelamatkan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi (NKT) seluas 450.000 hektare di kawasan hutan produksi dan areal penggunaan lain (APL) yang merupakan perkebunan sawit.
Area ini meskipun peruntukan legalnya menjadi kawasan dengan aktifitas produksi dan budidaya, tetapi oleh unit manajemen hutan atau kebun dikelola sebagai kawasan lindung, kata Dwi R. Muhtaman, Ketua Badan Pengurus Jaringan NKT Indonesia pada acara side event General Assembly Forest
Tidak ada komentar:
Posting Komentar