TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki para kepala daerah di Aceh yang masa jabatannya berakhir tahun depan. Namun, dalam pemeriksaan KPK pekan lalu di Banda Aceh dan Takengon, dua bupati dan dua wakil bupati tidak hadir.
Mereka yang tidak hadir adalah Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan wakilnya Syarifuddin, serta Bupati Bireuen Nurdin Abdul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar