Selasa, 21 Juni 2011
DPDMenkeu-Menteri ESDM Bertemu: Selesaikan Masalah Hukum, Baru Beli Saham Newmont
INILAH.COM, Jakarta - Persoalan hukum terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebaiknya diselesaikan dulu sebelum pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeli sisa 7% saham divestasi PT Newmont. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menyampaikan hal itu seusai bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas. Pertemuan di di
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar