Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, berdasarkan hasil paparan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati justru tidak terlibat dalam pembuatan surat palsu putusan MK. Namun, kata dia, apa yang ia sampaikan bukanlah suatu kesimpulan."Akan lebih "cantik" lagi penegak hukum masuk ke (kasus) sini," kata Ramadhan usai rapat konsultasi dengan MK, Selasa (21/6) di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.Karena
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar