JAKARTA, KOMPAS.com - Haposan Hutagalung tetap tidak mengakui memberikan uang ke penyidik saat proses penyidikan kasus Gayus HP Tambunan tahun 2009. Kali ini, bantahan adanya suap dia katakan saat menjadi saksi di sidang kode etik dan profesi dengan terperiksa AKP Sri Sumartini.
Haposan mengatakan, ia sempat ditanya oleh majelis sidang seputar pemberian uang. "Bener, nggak ada (pemberian) uang," ucap Haposan ketika keluar dari Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (26/1/2011) sekitar pukul 20.30.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar