Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta memperhatikan upah buruh Pelabuhan Sunda Kelapa yang masih di bawah Upah Minum Provinsi (UMP), yakni hanya Rp600.000/bulan.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, mengatakan kondisi memprihatinkan juga terjadi pada awak kapal pelayaran rakyat dan kapal-kapal nasional berbobot 1.000 ton ke bawah.
Dijelaskannya, UMP DKI kini sekitar Rp1,2 juta perbulan sedangkan upah buruh pelabuhan hanya sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar