REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penahanan 19 politisi yang diduga menerima suap cek pelawat (traveller’s cheque) pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, menurut politisi Golkar yang juga mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, sudah sesuai proses hukum. Dia meminta para politisi dan anggota DPR untuk tidak berprasangka buruk terhadap KPK.
"Semua pihak diharapkan fair dalam memandang aksi KPK yang menahan 19 politisi itu. Artinya, kalau menyangkut orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar