JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan bahwa masih banyak tersedia atau ruang tahanan untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Menurutnya, kapasitas rutan tersebut masih memungkinkan untuk menyatukan semua tahanan tipikor.
Demikian diungkapkan Patrialis pada kedatangannya di Rutan Cipinang, Sabtu (29/1/20011). Ia mengungkapkan, tujuan kedatangannya tersebut salah satunya untuk mengecek kapasitas rutan menampung sembilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar