Rabu, 22 Juni 2011

Presiden Teken Aturan Electronic Road Pricing

TEMPO Interaktif, Jakarta - Akhirnya, peraturan pemerintah yang mengatur tentang manajemen rekayasa lalu lintas disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 itu ditandatangani presiden pada 21 Juni 2011," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, Rabu, 22 Juni 2011. Dia mengatakan bahwa peraturan pemerintah itu antara lain mengatur tentang retribusi pembatasan jalan atau lebih dikenal dengan Electronic Road Pricing (ERP). Dengan

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar