Jakarta (ANTARA) - Pemerintah segera menyiapkan aturan terkait penyederhanaan pajak impor film yang akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Sudah jadi dan tinggal diumumkan," ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis.
Bambang menjelaskan dalam aturan baru tersebut pemerintah akan memberlakukan satu bea masuk untuk film impor dan mengubah pola pengenaan bea royalti.
Dalam PMK tersebut pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar