Senin, 13 Juni 2011

Pemerintah Putuskan BBM Bersubsidi tidak Naik

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah memutuskan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (kerosene), bensin premium dan minyak solar (Gas Oil) tidak mengalami perubahan.Demikian dikutip dari rilis Kementerian ESDM, Selasa (14/6). BBM ini digunakan untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009. Jadi, terhitung mulai

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar