Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat tidak mengeluarkan imbauan kepada mantan bendahara umum, M Nazaruddin, agar mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada Jumat 10 Juni 2011.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyatakan Partai Demokrat konsisten tidak akan mencampuri ranah hukum dan hanya menangani hal berkaitan dengan kode etik pada kasus Nazaruddin.
"Ya tidak usahlah, nanti kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar