Sabtu, 11 Juni 2011

Pajak Impor Dinaikkan untuk Lindungi Film Dalam Negeri

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak impor film asing sebesar 100 persen sebagai upaya melindungi dan menggairahkan produksi film dalam negeri.
"Menaikkan pajak film impor bertujuan melindungi produksi film dalam negeri," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, di Nusa Dua, Bali, Ahad (12/6).
Ia mengatakan bahwa keberadaan film Indonesia belakangan ini mulai menggairahkan. Karena, perusahaan perfilman sudah kembali bangkit untuk memproduksi

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar