Minggu, 19 Juni 2011
Kubu Hakim Syarifuddin Simpan Bobrok Oknum Instansi Negara
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Adik kandung Hakim Syarifuddin Umar, Pelita Umar, mengaku sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR RI untuk memproses ulang standar prosudural pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka yang dimiliki KPK. Hal itu dilakukan karena merasa Syarifuddin digiring untuk mengakui ia menerima suap lewat berita acara pemeriksaan."Sepertinya terperiksa memang dikondisikan untuk menjawab yang bukan subtansi pertanyaan, dugaan yang dituduhkan adalah kasus suap, tapi kok sampai di
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar