Sabtu, 18 Juni 2011

Kemenkumham Tunggu Permintaan KPK Pulangkan Nazaruddin

Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu keputusan dan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang saat ini berada di Singapura.
"Kita menunggu permintaan dari KPK untuk menjalankan sejumlah kebijakan yang akan memungkinkan pemulangan paksa M Nazaruddin dari Singapura," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Padang, Minggu.
Selama belum ada permintaan dari KPK, maka

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar