REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wartawan DPR mengeluhkan larangan untuk bekerja di lantai lobi Gedung Nusantara III DPR. Peraturan yang dikeluarkan pimpinan DPR dan Sekjen DPR itu dikirimkan ke milis wartawan DPR, Jumat (10/6). “Lobi bukan tempat kerja atau tempat nongkrong,” tulis email yang mampir ke milis wartawan tersebut. Dikatakan pula petugas keamanan akan menegur wartawan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.Salah seorang wartawan radio, Utami Andawati, mengatakan pembatasan
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar