Liputan6.com, Jakarta: Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin Maryono Nadjamuddin akan membuat kontra memori kasasi menyusul kasasi yang diajukan tim penuntut umum Kejaksaan Agung telah diterima pihaknya. Hal itu disampaikan Kordinator Kuasa hukum Agusrin, Marthen Pongrekun di Jakarta, Senin (20/6)."Baru kami terima pemberitahuannya (dari pengadilan). Jadi, akan segera dibuat. Karena kami baru terima (memori kasasi Jaksa). Ya, pokoknya kami akan selesaikan segera," ujar Marthen.Agusrin divonis
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar