Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara Dr Irman Putra Siddin berpendapat, MPR perlu turun tangan menyelesaikan "konflik" antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait kewenangan dalam pembahasan rancangan undang-undang.
"MPR perlu turun tangan menyelesaikan konflik dua kamar yang sama-sama ada di Senayan ini. Tak perlu jauh-jauh, di sekitarnya dulu diselesaikan," katanya dalam diskusi mengenai arogansi politik dan refleksi legislasi di Gedung DPD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar