Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan saat ini ada sekitar 1.989 bank, yang terdiri atas 121 Bank umum dan 1.868 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menjadi peserta penjaminan LPS.
"Ini sebagai bagian dari undang-undang, setiap bank yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah RI wajib menjadi peserta penjaminan LPS dan saat ini jumlahnya mencapai 1.989 bank," ujarnya dalam pertemuan antar media di Jakarta, Rabu.
Firdaus menjelaskan dari 1.989 bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar