JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku pasar valuta asing atau valas di seluruh dunia diminta berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya saat bertransaksi di pasar valas. Otoritas pemerintah Amerika Serikat untuk pengawasan transaksi valuta asing dan komoditas, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menggugat 14 perusahaan perantara transaksi atau broker yang beroperasi tanpa mendaftarkan diri di lembaga tersebut.
Demikian siaran pers yang dipublikasikan CFTC dari Washington DC, Amerika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar