JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membeberkan perkembangan kasus kekerasan terhadap Umat Ahmadiyah di Cikeusik. Ternyata, sebelum peristiwa kekerasan 6 Februari lalu, berbagai intimidasi sudah diterima oleh umat Ahmadiyah.
Menurut aktivis Human Right Working Group (HRWG) Khoirul Anam menyatakan, salah satu penganut Ahmadiyah, Suparman, sempat mengalami intimidasi dengan kematian kurang lebih 30 ekor ikan miliknya yang diracun oleh orang tak dikenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar