INILAH.COM, Jakarta- Indonesian Coruption Watch (ICW) meminta pemerintah membatalkan rancangan undang-undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor) yang dinilai justru akan melemahkan pemberantasan korupsi.Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Bidang Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICW, Febridiansyah, di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (27/3/2011)."Solusinya hentikan RUU Tipikor,"ujar Febridiansyah. Menurutnya pemerintah diharapkan lebih fokus
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar