Rabu, 30 Maret 2011
JK: Selamatkan Bangsa Wajib, Tapi Harus Konstitusional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelamatkan bangsa. Namun, katanya, harus tetap berdasarkan konstitusi UUD 45."Kita sebagai Warga Negara punya kewajiban dan hak untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Tapi menyelamatkan negara, bukan berarti kita jor-joran. Tentu kita menyelamatkan negara harus mengedepankan konstitusi," kata mantan Wapres M Jusuf Kalla saat bertemu tokoh-tokoh Dewan Penyelamat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar