Selasa, 29 Maret 2011

KPK Enggan Campuri Proyek Gedung Baru DPR

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengambil tindakan apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,2 Trilun. Namun, KPK tidak akan mencampuri proyek tersebut.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pencegahan, M Jassin, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said,Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2011). “Saat ini KPK tidak bisa turut campur, tetapi hanya menyarankan agar proyek itu tidak menyalahi aturan. Itu

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar