Rabu, 30 Maret 2011

DPR Mengaku Khawatir Jika Intelijen Menculik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanudin mengingatkan, draf RUU Intelejen Negara versi DPR yang telah disepakati semua fraksi tidak menginginkan intelijen memiliki kewenangan menangkap. Penangkapan selain oleh penegak hukum bisa menjadi tindakan penculikan."Kalau intelijen ingin menangkap, bekerja sama saja dengan penegak hukum, pakai KUHAP untuk menangkap," kata Hasanudin di Gedung DPR, Kamis (31/3). Dia menegaskan, intelijen tidak bisa melakukan penangkapan.Jika

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar