Jakarta (ANTARA) - Pemerintah siap membayar uang tebusan senilai Rp4,6 miliar untuk Darsem binti Dawud, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya di Arab Saudi karena hendak diperkosa.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan uang tebusan itu siap dibayarkan oleh pemerintah apabila upaya hukum naik banding yang saat ini sedang dilakukan menemui kegagalan.
Linda mengatakan saat ini pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar