Senin, 21 Maret 2011

Mantan Mensos Divonis 20 Bulan Penjara

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah divonis satu tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bactiar terbukti bersalah dalam kasus pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan sarung yang merugikan negara Rp 33,7 miliar."Apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Tjokorda Rai Suamba, Jakarta, Selasa (22/3). Menanggapi putusan tersebut, Bachtiar mengaku

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar