Selasa, 01 Maret 2011

Majelis Umum Tangguhkan Keanggotaan Libya di Dewan HAM PBB

PBB (ANTARA/Reuters) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa Selasa dengan suara bulat menangguhkan keanggotaan Libya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB karena kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Libya terhadap demonstran.
Resolusi itu disahkan melalui konsensus di Majelis Umum yang beranggotakan 192 negara atas dasar rekomendasi Dewan HAM yang bermarkas di Jenewa.
Sekjen PBB Ban Ki-moon menyambut baik tindakan majelis untuk menangguhkan keaggotaan Libya di dewan itu, keputusan panel untuk

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar