Selasa, 22 Maret 2011

Laporan ke KPK Salah Alamat

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang apa yang dilakukan mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS Yusuf Supendi sebagai hal yang biasa-biasa saja."Adalah hak setiap warga negara untuk melaporkan apa yang secara subyektif dianggapnya salah. Aparat penegak hukum tentu akan memprosesnya secara profesional dan obyektif," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal di Jakarta, Senin (21/3/2011), menanggapi laporan Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mustafa berpendapat

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar