Jumat, 25 Maret 2011

Kajian Awal Laporan Yusuf Supendi: PKS kan Bukan Penyelenggara Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan indikasi korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam laporan deklarator PKS, Yusuf Supendi soal penggelepan dana petinggi PKS. Jika tidak ditemukan bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, KPK menyarankan kasus itu ditangani penegak hukum lain.Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat ini laporan dari Yusuf masih dipelajari oleh Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK.

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar