Rabu, 20 Juli 2011

Tarif Angkutan Haji 2.010 Dollar AS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan pemerintah dan operator angkutan haji akhirnya menetapkan biaya angkutan haji dipatok sebesar rata-rata 2.010 dollar AS sekitar Rp 17,08 juta (kurs Rp 8.500) per jemaah.
Biaya ini di bawah tarif yang dikenakan Saudi Airlines yang juga mengangkut jemaah asal Indonesia yaitu 2.114 dollar AS per jemaah.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang datang mewakili operator angkutan haji mengatakan, Garuda

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar