Pos KotaDaerah Wajib Laksanakan SE MenpanJPNN.comJAKARTA - Pada Ramadhan yang dimulai 1 Agustus mendatang, jam kerja PNS akan berkurang. Dasar pengurangan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan itu adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB). ...Ramadhan, Jam Kerja PNS "Dikorting"KOMPAS.comWah Enaknya! Jam Kerja PNS Ngawi Dikurangi Selama RamadhanRepublika OnlineRamadan, Jam Kerja PNS PendekPos Metro BalikpapanPos
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar