REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, dikonfrontir selama dua hari dengan berbagai pihak di Bareskrim Mabes Polri.
Setelah dikonfrontir dengan tersangka Mashuri Hasan, sopir Andi Nuprati, Haryo dan dua orang mantan stafnya di KPU, Sugiyarto dan Matnur, kini Andi Nurpati digilir untuk dikonfrontasi dengan dengan empat staf Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi."Iya, hari ini dengan empat staf MK," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar