Selasa, 19 Juli 2011

Konstan Mengadu ke DPR Soal Kasus Makindo

Jakarta (ANTARA) - Komite Pemantau Korupsi Nasional (Konstan) melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPR terkait terkatung-katungnya kasus pidana pencemaran nama baik PT Makindo oleh pengacara Peter Kurniawan di Kejaksaan Agung.
Kepada pers di Jakarta, Selasa, Ketua Konstan Imam Hermanto menjelaskan, dalam suratnya ke komisi hukum di DPR disebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menetapkan P-21 untuk berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut sejak 18 Pebruari 2011.

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar