Padang (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal menyoroti kebijakan penertiban tonase kendaraan angkutan barang yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak awal Juli 2011, karena adanya laporan terjadi pungutan liar di jalan raya.
Hal itu disampaikannya saat bertemu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta instansi terkait di Kantor Gubernur Sumbar, Senin.
Rombongan Komisi VI DPR RI berkunjung ke Sumbar dalam rangka menjemput aspirasi yang berkaitan dengan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar