Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Guntur Manurung mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi menyambut Ramadhan dengan unsur muspida di DPRD Sumut di Medan, Senin, ia mengatakan, pihaknya melihat indikasi kegiatan yang meresahkan masyarakat itu mulai ada.
Ia mencontohkan dengan adanya kelompok pemuda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar