Senin, 18 Juli 2011

DPR Nilai Dasar Hukum Kasasi Prita Lemah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dasar hukum upaya kasasi Prita Mulyasari oleh Kejaksaan Agung dinilai lemah. Anggota komisi III DPR, Nudirman Munir, mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung lebih mengedepankan peraturan menteri kehakiman dan yurisprudensi ketimbang Undang-Undang."Masa Undang-Undang yang bikinnya sampai tengah malam kalah sama surat edaran menteri," ungkap Nudirman dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR-RI, Jakarta, Senin (18/7). Nudirman pun mendesak agar Jaksa Agung

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar