REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera melakukan pemanggilan terhadap PT Newmont Nusa Tenggara terkait dugaan tindakan perusahaan pemegang saham, PT Pukuafu Indah, yang menjual 2,2 persen ke PT Indonesia Masbaga Investama (IMI). Pemanggilan juga dilakukan kepada dua pihak tersebut.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan, pemanggilan dilakukan pada pekan ini. "Ini bagian dari due diligence yang akan kami lakukan," kata Gita di Gedung DPR, Senin (18/7). Dia belum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar