Kamis, 17 Maret 2011
Pembebasan Darsem, TKW yang Terancam Hukuman Mati Terus Diupayakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus mengupayakan pembebasan Darsem, TKW yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Salah satu caranya adalah dengan menggalang dana untuk membayar diyat (denda). Dalam peresmian Indonesian Saudi Arabia Manpower Agency Association (ISMA) atau asiosiasi pengusaha tenaga kerja yang khusus mengirimkan TKI ke Arab Saudi hari ini, juga dilakukan penggalangan dana. Kepala BNP2TKI Moh Jumhur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar