Selasa, 15 Maret 2011

Menkeu Targetkan UU OJK Disahkan 8 April

JAKARTA - Pemerintah janjikan dua undang-undang (UU) yakni UU akuntan publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah disetujui sebelum 8 April 2011."Jadi sebelum 8 April kita ingin 2 RUU sudah distujui. RUU akuntan publik dan UU OJK pengen kita teruskan. Kalau bisa sebelum 8 April," ujar Menteri keuangan Agus Martowardojo usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2011) malam.UU OJK, ungkapnya saat ini masih terbentur dengan keinginan DPR, namun demikian dia

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar