REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eksaminasi tim Jaksa Agung Muda Pengawasan terhadap berkas perkara terpidana pembunuhan dirut PT Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, belum membuahkan hasil. Jamwas, Marwan Effendy pun mengungkapkan belum ada penyimpangan terhadap berkas tersebut.
"Sementara belum diketemukan adanya penyimpangan dalam prosedur penelitian berkas perkara tersebut dari penyidik ke penuntut umum,"ujar Marwan kepada Republika melalui pesan singkat pada Senin (21/3).
Meski demikian, Marwan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar