Liputan6.com, Surabaya: Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2), sempat memanas. Itu terjadi ketika salah seorang anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa mempertanyakan keputusan DPRD Surabaya membatalkan pemberhentian Wali Kota Tri Risma Harini.
Meski mendapat protes dari Fraksi PKB dan Golkar, Ketua Dewan Wishnu Wardhana bergeming dengan dalih sudah ada surat dari Gubernur Jatim yang intinya membatalkan keputusan pemberhentian walikota. Sikap pimpinan Dewan ini dinilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar