JAKARTA, KOMPAS.com -- Empat personel grup band PADI, Fadhli (vokal), Piyu (gitar), Ari (gitar), dan Rindra (bas), akhirnya angkat bicara soal nasib Surendro Prasetyo alias Yoyok, penggebuk drum mereka, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
"Di kesempatan sore ini kami PADI ingin menyampaikan kesepakatan PADI secara band, apa yang menjadi sikap PADI atas musibah yang menimpa sahabat kami, saudara kami Yoyok PADI," ucap Piyu membuka jumpa pers di kantor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar