Jakarta (ANTARA) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum menjadi RUU DPR RI.
"Jadi apakah RUU inisiatif tentang penyelenggara pemilihan umum ini disetujui menjadi RUU DPR RI?," kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa.
Atas pertanyaan Marzuki tersebut akhirnya dijawab angota dewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar