JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum Senior, Adnan Buyung Nasution menyayangkan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan di DPR RI yang tidak jadi dilakukan. Menurutnya hak angket pajak tetap dilakukan tanpa harus mengarah pada perkara kasus terpidana mafia pajak Gayus Tambunan.
"Hak Angket Perpajakan ini sayang sekali. Seharusnya gol mengenai itu. Kenapa. Karena angket itu harus dijaga asal jangan dibawa pergi ke masalah perkara gayusnya," ungkap Buyung di The Financial Hall, Graha Niaga,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar